Geledah RSKJ dan BKAD, Polda Bengkulu Bongkar Skandal Dugaan Suap Rekrutmen PHL
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Aroma praktik kotor dalam proses perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) mulai terkuak. Penyidik Subdit I Tipikor Polda Bengkulu turun tangan dengan menggeledah dua instansi penting, yakni Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Selasa (7/4/2026).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan gratifikasi dan suap yang disinyalir terjadi dalam proses rekrutmen tenaga PHL. Langkah tegas aparat ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik “jual beli” posisi tenaga honorer tak lagi bisa ditutup-tutupi.
Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan alur perekrutan. Barang bukti tersebut akan menjadi kunci untuk mengurai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini.
Sumber internal menyebutkan, penyidikan tidak hanya menyasar pelaksana teknis, namun juga membuka peluang keterlibatan oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses rekrutmen.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah barang bukti yang diamankan maupun pihak yang telah dimintai keterangan.
Kasus ini diprediksi akan menyeret nama-nama besar dan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.