Sekda Hartono Pastikan Honorer Tak Masuk PPPK Tetap Dipertahankan
Kepahiang - Ratusan pegawai non-ASN atau honorer tidak terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berupaya agar ratusan honorer tidak masuk dalam usulan pengangkatan PPPK paruh waktu tetap bisa bekerja atau tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekretaris Daerah Kabupaten akepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH mengatakan, Pemkab Kepahiang masih menghitung kemampuan keuangan daerah untuk mempertahankan honorer yang dimaksud.
"Ada aturan dari pusat, bahwa honorer untuk tidak dirumahkan, kita taati aturan itu. Jika ada aturan terbaru, kita laksanakan, jikapun tetap dipertahankan honorer ini tentu kita memperhitungkan kemampuan keuangan daerah," jelas Hartono.
Dijelaskan Sekda, selain 691 honorer yang mengikuti tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini, masih ada tenaga non-ASN yang berstatus honorer, yakni penjaga malam dan cleaning service, serta beberapa tenaga honorer teknis yang tidak masuk dalam database pangkalan BKN.
"Iya masih ada honorer, mereka adalah penjaga malam, cleaning service dan honorer yang belum masuk pangkalan database BKN sehingga tidak bisa mengikuti tahapan PPPK paruh waktu," jelas Sekda.
Terkait dengan itu, pihaknya berharap, pegawai non-ASN harus tetap semangat bekerja melaksanakan tugas sehari-hari sesuai bidang masing-masing dan tidak terpengaruh isu, antara lain akan dirumahkan dan terkena PHK.