Rohidin Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Mobnas Untuk Kepentingan Politik
Jurnalbengkulu.com – Gubernur Rohidin Mersyah penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (18/1/2019).
Kehadiran Rohidin Mersyah ke Bawaslu dalam rangka mengklarifikasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan Mobil dinas/Mobnas untuk kepentingan politik yang digunakan saat deklarasi Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi - Amin pada, Minggu (13/1/2019) yang lalu.
“Ya, tadi saya dimintai keterangan terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan penggunaan mobil dinas saat deklarasi kemarin,” kata Rohidin usai dimintai keterangan di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Rohidin menambahkan, dirinya mengucapkan terimakasih atas undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut.“Ini tentunya kontrol produktif yang bagus dari masyarakat. Tadi saya sudah memberikan keterangan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, pada hari Deklarasi kemaren saya tidak menggunakan mobil dinas seperti yang dilaporkan. Boleh di check, mobil dinas gubernur saat itu berada di garasi,” jelas Rohidin.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Halid Saifullah membenarkan jika Rohidin Mersyah sudah dimintai keterangan selama kurang lebih 1 jam.
“Kendaraan yang diduga mobil dinas pak Rohidin Mersyah saat itu, ketika diklarifikasi ia tidak mengetahui adanya Mobil Dinas tersebut.
Saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu sedang mendalami kendaraan Mobnas itu dari mana asalnya.
“Sementara ini kita masih proses dugaan pelanggaran tersebut. Senin (21/1/2019) nanti kita juga akan memanggil bupati yang hadir untuk dimintai keterangannya,” tegas Halid. (Gus/EW)