Rapat paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun 2017
-
Jurnal utara - DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2017 Gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (9/4/2018).
-- Unsur pimpinan rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara --
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, Jajaran OPD Bengkulu Utara dan tamu undangan.
Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian dalam sambutannya menyampaikan total anggaran terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada
APBD Tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp66,846.414,500, terealisasi sebesar Rp70.272,753,048,16 atau 105,13 persen.Terdiri dari jenis pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain
Pendapatan Asli Daerah yang sah.Untuk Dana Perimbangan, Pendapatan Daerah Kelompok Dana Perimbangan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) keseluruhannya ditargetkan sebesar Rp869,796,588,925, terealisasi sebesar Rp860,808,178,427 atau 98,97 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap mengatakan bahwa pihak DPRD akan mencermati secara seksama materi LKPJ tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bupati, termasuk program apa saja yang harus diperbaiki sehingga dalam penyusunan APBD bisa betul-betul mengena dan bisa berjalan untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Utara.
Aliantor juga menambahkan bahwa dari rangkaian yang sudah dilaporkan oleh Bupati itu masih banyak catatan penting untuk dilakukan perbaikan dan akan dilakukan kajian untuk minta penjelasan secara riil dengan didukung oleh bukti yang konkret. (Adv/JN)
-- Anggota dewan Bengkulu Utara mengikuti rapat paripurna --