Polres Lamsel, Polsek beserta Forkopimcam Sidomulyo Sanksi Ratusan Pelanggat Prokes Covid
Lamsel, Jurnalbengkulu.com - Tim Gabungan dari Polsek,Koramil 421-07/Sdm ,Ka. UPT Puskesmas,Satpol PP Kecamatan Sidomulyo serta team dari Polres Lampung Selatan mengelar Operasi Yustisi didua titik yaitu di jalan Raya Sidomulyo (depan Mapolsek) dan simpang empat pasar Sidomulyo,Rabu (3/2/ 2021).
Operasi yustisi bertujuan untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran covid 19 di Wilayah Kecamatan Sidomulyo khususnya di Kabupaten Lampung Selatan yang pada saat ini grafiknya masih tinggi .
Komandan Rayon Militer 421-07/Sdm Kapten Kav Henri Limbong bersama Kapolsek Sidomulyo AKP Hengky Darmawan mengatakan," Masih kami lihat banyak warga masyarakat yang belum menyadari betapa sangat berbahayanya virus covid-19 ini sehingga mereka berpergian tanpa memakai masker, tentu hal ini membuat kami prihatin walau setiap saat selalu di himbauan.
Perlu disampaikan melalui Operasi yustisi agar warga sadar setiap akan bepergian ingat mengunakan masker, untuk itu baik pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mengindahkan Prokes kami hentikan dan kami minta membeli masker ,setelah memiliki masker kami sampaikan secara humanis agar mengunakan masker, jauhkan diri dari kerumunan, sering cuci tangan mengunakan sabun,"anda beserta keluarga mengunakan masker berarti anda telah membantu menekan penyebaran covid 19 dan turut menyelamatkan keluarga dan orang lain,ini yang kami sampaikan secara persuasif dan humanis," ujar Danramil.Demikian juga team Polres Lamsel yang ber operasi di pasar kepada para pelanggar prokes di chek suhu tubuhnya diminta membeli masker, dan diberi sanksi berupa Push Up,menyanyi lagu kebangsaan,serta membaca teks Panca Sila.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Enrico mengatakan,"operasi yustisi yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Sidomulyo untuk memberi himbauan agar masyarakat mematuhi prokes dengan mengunakan masker saat keluar rumah, juga menyampaikan agar tidak berkerumun, menjaga jarak saat terpaksa berada di keramaian seperti belanja kepasar,super market dll .kepada para pengendara R2, R4 maupun pejalan kaki yang melanggar kami beri sanksi berupa Push Up, dan menyanyikan lagu kebangsaan, hal ini sebagai efek jera agar nantinya mereka menyadari betapa pentingnya mengikuti Prokes,"ujar Kasat
Pada kesempatan itu Ka.UPT Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo,dr. Rocky Sihombing yang ikut dalam Operasi Yustisi mengatakan," kalau warga masyarakat mematuhi prokes tentu pandemi di Lamsel akan menurun levelnya,oleh karna itu saya mengimbau, masyarakat harus menyadari pentingnya menjaga keselamatan diri,keluarga serta lingkungan, saling mengingatkan satu dengan yang lain untuk memakai masker, Cuci tangan usai beraktifitas ,tidak berkerumun adalah satu cara untuk menekan penyebaran covid 19, jaga kebersihan serta mematuhi prokes," ujar Rocky.
Hadir dalam operasi yustisi di Kecamatan Sidomulyo,Kasat Reskrim Lamsel,AKP Enrico,Kasat Shabara Iptu Feriyanto,Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan serta anggota, Danramil 421-07/Sdm Kap.Kav Henri Limbong dan anggota ,Satgas Covid-19 dr.Rocky Sihombing beserta staf,juga Sat Pol PP Kec. Sidomulyo. (Andy)