Dana COVID-19 Tahun 2023 Dinkes Bengkulu Jadi Sorotan, Temuan Janggal Capai Miliaran Rupiah
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menjadi sorotan tajam. Sejumlah temuan mengindikasikan adanya dugaan ketidaktertiban administrasi hingga potensi penyimpangan anggaran yang memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi pendapatan dari retribusi pemakaian ruangan tercatat sebesar Rp102,6 juta. Namun, angka tersebut dinilai belum mencerminkan optimalisasi potensi pendapatan daerah, terutama jika dibandingkan dengan besarnya belanja yang dikeluarkan.
Pada sisi belanja, anggaran untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin mencapai Rp6,19 miliar, sementara Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp3,88 miliar. Nilai ini semestinya berdampak langsung pada peningkatan layanan kesehatan serta sarana prasarana penunjang.
Namun, kejanggalan muncul pada Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang dianggarkan Rp15 juta tetapi tidak direalisasikan sama sekali. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya perencanaan program serta ketidaksesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, nilai persediaan farmasi tercatat mencapai Rp12,21 miliar. Di sisi lain, ditemukan dugaan persediaan vaksin yang belum dilaporkan senilai Rp1,32 miliar. Ketidaksesuaian data ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi pencatatan serta potensi risiko penyalahgunaan.
Masalah lain juga ditemukan pada perbedaan pencatatan nilai persediaan yang menunjukkan indikasi lemahnya sistem administrasi dan pengendalian internal. Tak hanya itu, terdapat pula praktik pencatatan aset gedung dan bangunan yang bersumber dari belanja barang dan jasa, yang dinilai tidak lazim dalam tata kelola keuangan pemerintah.
Pada pos aset tidak berwujud, tercatat nilai Rp1,48 miliar dengan amortisasi hampir menyamai nilai aset. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas dan manfaat dari pengadaan tersebut.
Dari sisi realisasi anggaran, terdapat selisih sisa pagu sebesar Rp2,39 miliar yang mengindikasikan adanya program tidak berjalan optimal. Sementara itu, total penerimaan yang mencapai Rp93,79 miliar menuntut pengawasan ketat dalam pengelolaannya.
Sorotan juga tertuju pada belanja jasa publikasi yang mencapai Rp3,78 miliar. Di tengah kebutuhan pelayanan kesehatan, besarnya anggaran ini dinilai tidak proporsional.
Indikasi lainnya mencakup kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp78,37 juta serta kelebihan pembayaran belanja modal gedung dan bangunan Rp128,9 juta. Selain itu, pengelolaan aset juga dinilai bermasalah, dengan sejumlah aset tidak diketahui keberadaannya maupun tidak berada dalam penguasaan pengguna barang.Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Arifin, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata.
“Jika seluruh data ini valid, maka patut diduga terjadi masalah serius dalam tata kelola keuangan. Aparat pengawas hingga penegak hukum harus turun tangan melakukan audit investigatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, sektor kesehatan merupakan sektor vital sehingga setiap penggunaan anggaran harus transparan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu belum memberikan klarifikasi resmi.Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui audit resmi oleh lembaga berwenang. Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi tuntutan publik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sumber : Bengkulutoday