Pencegahan Stunting dan Obesitas, Program Utama KKN Siloek Universitas Andalas
Stunting dan Obesitas adalah masalah
gizi utama di Indonesia
Lebih dari 6 juta anak dari 23 juta
anak Indonesia pada tahun 2021
mengalami stunting.
Sekitar 18–19% anak berusia 5–12 tahun di Indonesia memiliki berat
badan berlebih dan 11% anak di usia
tersebut menderita obesitas. Indonesia merupaka salah satu negara yang sedang berkembang dan juga memiliki permasalahan-permasalahan yang lebih kompleks terutama didalam masalah gizi. Gizi di Indonesia atau negara berkembang lainnnya memiliki kasus gizi yang sangat berbeda dengan negara maju. Indonesia memiliki masalah gizi ganda dalam artian status gizi di Indonesia menunjukkan keadaan dimana dalam satu sisi daerah terdapat gizi kurang dan di satu daerah terdapat gizi lebih.
Stunting menurut WHO(2017) adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Anak-anak didefinisikan terhambat gizinya jika tinggi badan mereka terhadap usia lebih dari dua deviasi standar di bawah median standar pertumbuhan anak WHO. Maka Stunting juga dapat diartikan bahwa suatu kondisi gagal tumbuh(berkembang) pada badan anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya, berbeda dengan teman sebayanya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi baru berada dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak itu lahir, tetapi hal tersebut baru nampak setelah anak itu berusia 2 tahunMasa anak-anak atau masa muda adalah suatu masa yang mana anak-anak itu sering bermain. Ketika kita kecil maka kita semua tahu bahwa kita itu tidak boleh kekurangan asi serta gizi yang diberikan oleh orang tua kita.
Tentu hal ini akan menyebabkan salah satu penyakit yang sering dinamakan sebagai kurang gizi. Dalam ilmu medis penyakit ini dinamakan stunting. Stunting perlu dicegah terutama oleh ibu karena stuntung sangat erat berkaitan dengan balita. Hal ini berkaitan dengan program utama KKN Universitas Andalas tepatnya di Nagari Silokek kecamatan Sijunjung. Nagari Silokek terdiri dari beberpaa Jorong. Jorong merupakan sistem pemerintah terkecil di bawah nagari di Minangkabau. Nagari setingkat dengan desa, karena sistem pemerintahan yang dipakai di Minangkabau sama dengan yang ada dengan desa pada sistem pemerintahan umumnya di Indonesia. Dipandu oleh dosen pembimbing dari M. Ikhsan Rias, SE, M.Si . Dengan program tersebut, mahasiswa KKN dari Nagari Silokek melaksanakan program pencegahan stunting serta sosialisasi di posyandu yang ada di Jorong-Jorong yang ada di Nagari Silokek. Mahasiswa melaksanakan program tersebut dengan sangat antusias dan juga sambutan dari masyarakat di berbagai Jorong juga sangat antusias.
Nagari Silokek adalah Nagari yang masih awam masalah untuk mencegah stunting. Karena program penyuluhan stunting ini sangat diperlukan untuk masyarakat. Program penyuluhan stunting ke Jorong-Jorong seperti ini adalah salah satu program yang masih belum ada dilaksanakan di Nagari Silokek. Hal ini yang membuat masyarakat sangat antusias dengan kedatangan mahasiswa ke posyandu-posyandu yang ada di Nagari Silokek. Setiap Kegiatan selalu ditemani oleh bidan-bidan yang ada di posyandu di Nagari Silokek. Sebelum dilaksanakan program stunting, mahasiswa melakukan audiensi ke puskesmas bersama bidan-bidan yang ada di puskesmas tersebut. Bidan yang membawa para mahasiswa setiap hari selama seminggu ke Jorong-Jorong tersebut. Bidan yang mengayomi serta mahasiswa mendata program stunting yang ada di Nagari Silokek.
Sebagai dosen pembimbing dan juga dari mahasiswa sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Nagari Silokek. Khususnya kepada bapak Wali Nagari Silokek bernama Bpk Mardison . Terima kasih yang sebesar-besarnya telah mengayomi mahasiswa yang berkegiatan di Nagari Silokek. Ucapan terima kasih juga kepada mahasiswa yang sudah bersusah payah dengan segala suka dan duka selama KKN. Tanpa kebersamaan program ini tidak akan terlaksana dengan baik serta tanpa sambutan masyarakat yang baik program tersebut juga tidak bisa berjalan.Penulis : Fiqih Aulia Rahman Agmy, Mahasiswa KKN Nagari Silokek Universitas Andalas