Pemkot Bengkulu Susun RDTR Muara Bangkahulu dan Sungai Serut, Dorong Tata Ruang Berkelanjutan
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Two K Azana Style Hotel Kota Bengkulu, Rabu (29/10).
Penyusunan RDTR tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Bengkulu dalam mewujudkan pengembangan wilayah yang tertata, berkelanjutan, serta selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha. Melalui RDTR, pemerintah berupaya menetapkan arah pemanfaatan ruang, pola ruang, zonasi, jaringan prasarana, serta rekomendasi pengendalian pemanfaatan ruang di dua kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa RDTR memiliki peran penting sebagai dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), perizinan berusaha, serta pengendalian pembangunan.
“Dengan adanya RDTR, proses investasi dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dedy.
Ia juga menambahkan, penyusunan RDTR turut mendorong terciptanya kawasan perkotaan yang aman, produktif, ramah lingkungan, serta memperhatikan aspek mitigasi bencana, ruang terbuka hijau, dan keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.
Melalui forum diskusi dan paparan teknis, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan terkait kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, arah pengembangan wilayah, hingga rencana pembangunan prasarana dan fasilitas umum. Semua saran dan data lapangan akan menjadi referensi dalam penyusunan dokumen teknis dan peta zonasi RDTR tersebut.