Pemkot Bengkulu Matangkan Roadmap KIE Pengelolaan Sampah, Kejar Target Adipura
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat pembahasan penyusunan Roadmap Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota, Selasa (28/4/2026).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mengejar target capaian nilai Adipura yang lebih baik.
Rapat dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, didampingi Asisten I Alex Periansyah serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Anshar Amin. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut KLHK RI, Drs. Sayid Muhadhar, serta dihadiri Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda KLHK RI, Veronica.
Dalam arahannya, Sayid Muhadhar menyoroti capaian pengelolaan sampah Kota Bengkulu tahun lalu yang berada di angka 40,88. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan perlunya pembinaan intensif, terutama pada indikator kesadaran masyarakat dan pengurangan volume sampah di tingkat rumah tangga.
“KIE kali ini bertujuan mendorong semua pelaku untuk meningkatkan praktik pengurangan sampah. Kita perlu penguatan regulasi, mulai dari Perda JAKSTRADA hingga rencana induk pengelolaan sampah (RISSP) untuk jangka 5 hingga 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Pemkot Bengkulu melakukan sinkronisasi anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, pesan edukasi lingkungan diharapkan dapat disisipkan melalui program tematik di Dinas Kesehatan maupun sosialisasi di BKKBN agar menjangkau masyarakat lebih luas.
Sementara itu, Veronica dari KLHK menekankan pentingnya pencatatan data yang tertib. Ia mencontohkan keberhasilan daerah lain yang memperbanyak kerja sama dengan sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk membentuk bank sampah sekolah.
“Masalah di daerah seringkali fasilitasnya ada, tetapi datanya tidak tercatat. Akibatnya, nilai capaian tetap kecil. Mengingat verifikasi Adipura dimulai Juni mendatang, kita punya waktu dua bulan untuk memperbaiki data dan menyusun rencana aksi konkret,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Medy Pebriansyah menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan prioritas utama Walikota dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup.
Ia menyebutkan bahwa Walikota telah menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, hingga lurah untuk menghilangkan ego sektoral dalam penanganan sampah.
“Urusan persampahan adalah tanggung jawab bersama. Kita sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemberantasan TPA liar hingga pengaktifan bank sampah. Namun, kita perlu lebih fokus pada penginputan data dan sinkronisasi di lapangan agar hasil kerja keras kita tercatat dengan baik,” tegas Medy.