Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Perluasan TPA Air Sebakul pada 2026
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada tahun 2026 untuk perluasan dan penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul. Anggaran tersebut disiapkan menyusul kondisi TPA yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas.
TPA Air Sebakul memiliki luas lahan sekitar 6,9 hektare. Seiring meningkatnya volume sampah harian yang masuk, kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan cepat dan terencana agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan serta layanan kebersihan kota.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan bahwa pengerjaan perluasan TPA Air Sebakul akan segera dilakukan. Pelaksanaan proyek tersebut direncanakan dimulai pada Maret 2026.
“Anggaran sudah tersedia dan insyaallah pengerjaan akan kita mulai secepatnya, direncanakan pada bulan Maret,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan bahwa anggaran penanganan TPA Air Sebakul telah disalurkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dengan penyaluran dilakukan pada akhir Januari 2026.
Selain anggaran utama tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp300 juta untuk perbaikan akses jalan menuju TPA Air Sebakul. Jalan tersebut akan dibangun menggunakan balok beton guna memperlancar mobilitas armada pengangkut sampah.
Perbaikan akses ini diharapkan dapat mendukung operasional TPA secara lebih optimal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.