Pemkab Benteng Gelar Rakor Evaluasi DAK

Jurnal Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di aula Balai Sindu, Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Selasa (27/2/2018).
Rapat Koordinasi ini dihadiri Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH, dan perwakilan KPPN Provinsi Bengkulu itu.
Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli menegaskan kepada seluruh OPD untuk dapat menggunakan DAK dengan baik sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran.
“Saya harap semua OPD wajib memahami aturan yang ada. Serta pelajari juklak dan juknisnya,” imbau Ferry.
Bupati juga menjelaskan bahwa hasil pembangunan yang dilakukan melalui DAK ini nantinya, dapat dilakukan secara maksimal sehingga bermanfaat bagi seluruh Masyarakat di Kabupaten yang memiliki moto “Maroba Kite Maju”.
“Jika Dana ini dapat digunakan sebaik mungkin, maka hasilnya akan bermanfaat bagi masyarakat kita di Kabupaten ini, serta tak lupa memperhatikan mutu dan kualitasnya,” tambahnya.
Sementara, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, M.Si melalui Kabid Perbendaharaanya, yakni Agung mengatakan, terkait penyaluran DAK tersebut nantinya, itu akan dilakukan secara bertahap (Tiga Tahap), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Dijelaskan dia, untuk tahap pertama dilakukan pada bulan Februari hingga Juli mendatang, dengan penyaluran sebesar 25 persen dari jumlah dana tersebut. Kemudian Tahap kedua yakni April hingga Oktober, dengan penyaluran sebesar 45 persen serta tahap ketiga penyaluran dari sisa tahap I dan II.
“Untuk tahap I dilampirkan APBD dan realisasi penyerapan DAK pada tahun lalu. Begitu juga untuk penyaluran tahap selanjutnya,” pungkas Agung. (Adv/Alf)