Pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan
OLEH : FANNY RAHMA SARI,MAHASISWI ILMU POLITIK, UNIVERSITAS ANDALAS
Rencana pemindahan ibu kota negara bukan yang pertama kali direncanakan di Indonesia, sebelumnya presiden pertama Indonesia, Ir.Soekarno, berencana memindahkan ibu kota negara ke daerah Palangkaraya.begitu pun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berencana memindahkan ibu kota negara ke kawasan Jonggol pada tahun 1990an. dan pemindahan ibu kota negara, baru digarap secara serius oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2019. Joko Widodo memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa, yakni Kalimantan.
pemindahan ibu kota negara tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada sidang gabungan DPR RI dan DPD RI. Joko Widodo mengajukan permohonan izin pemindahan ibu kota negara. pada tanggal 18 Januari 2022, dimana disahkannya RUU tentang pemindahan ibu kota negara (IKN) disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah. Dengan disahkannya undang-undang ini, Indonesia akan memiliki ibu kota negara (IKN) baru. Ibu kota negara baru ini bernama Nusantara yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, diapit oleh dua kabupaten yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Rencananya ibu kota negara baru ini akan diresmikan pada 17 Agustus 2024, bersamaan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Pembangunan ibu kota negara merupakan salah satu proyek yang menghabiskan dana sangat besar.
Indikasi nominal kebutuhan pendanaan ibu kota negara sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024 adalah Rp. 466 triliun. Tujuan pemindahan ibu kota negara adalah : simbol identitas, untuk Mengatasi banjir dan kemacetan di Jakarta,sebagai kota berkelanjutan di dunia, meningkatkan distribusi pelayanan publik, pemerataan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan, padatnya penduduk di ibu kota, menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
Dampak negatif dan positif pemindahan ibu kota negara yaitu
Dampak positif :1. Peningkatan perekonomian nasional 2. perdagangan antar daerah 3. pemerataan pembangunan di luar pulau Jawa 4. berkurangnya kepadatan penduduk di Jakarta
Dampak negatif:1. rusaknya lingkungan hidup 2. rusaknya kehidupan tumbuhan dan fauna 3. berdampak negatif terhadap kelestarian ekosistem mangrove di Teluk Balikpapan 4. menurunkan stok karbon hutan.
Beberapa pro dan kontra pemindahan ibu kota: pandangan pro: dapat menciptakan otonomi daerah yang lebih baik, pemerataan pembangunan. Pandangan kontra: berpotensi menggusur tanah masyarakat adat, mengancam penghidupan masyarakat dan satwa biaya untuk pemindahan ibu kota negara sangat besar, ganggu administrasi, potensi konflik seperti etnis, politik, atau agama karena adanya pergeseran kekuasaan, identitas dan sejarah karena ibu kota sebelumnya memilik historis atau simbolis yang kuat, masalah logistik yaitu seperti pengaturan perumahan baru, pendidikan dan fasilitas kesehatan.