Mitra SPPG Bengkulu Siapkan Somasi untuk BGN, Kebijakan Dinilai Berubah Sepihak
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (DPW HMD-GEMAS) Regional Bengkulu menyepakati langkah tegas untuk memperjuangkan kepentingan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Organisasi tersebut berencana melayangkan somasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sejumlah kebijakan yang dinilai perlu dievaluasi karena belum sepenuhnya berpihak kepada mitra dapur.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 65 mitra SPPG dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu. Pertemuan yang berlangsung di Aula Sikollah Resto, Jumat (6/11/2026), merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya pada 3 November 2026.
Sekretaris DPW HMD-GEMAS Regional Bengkulu, Ir. Achmad Supriono, S.T., didampingi Ketua DPW HMD-GEMAS, Wehelmi Ade Tarigan, S.H., M.M., beserta jajaran pengurus dan perwakilan mitra, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut.
Achmad menjelaskan, langkah awal yang akan ditempuh adalah melayangkan somasi kepada BGN agar kebijakan yang diterbitkan dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.
“Pada pertemuan sore ini, kami menyepakati untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tanggal 3 November lalu. Salah satunya adalah melakukan somasi agar kebijakan BGN lebih berpihak kepada mitra, penerima manfaat, dan relawan,” ujar Achmad.
Ia menegaskan, apabila somasi tersebut tidak mendapat tanggapan atau penyelesaian sebagaimana yang diharapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
Menurut Achmad, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketentuan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani sebagian mitra dengan BGN. Dalam pelaksanaannya, terdapat perubahan ketentuan yang dinilai terkesan dilakukan secara sepihak.
Padahal, menurutnya, setiap perubahan dalam perjanjian kerja sama semestinya didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak.
“Kami melihat ada hal-hal dalam PKS yang sudah ditandatangani mitra dengan BGN, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat perubahan yang terkesan sepihak. Padahal, perubahan perjanjian harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” tegasnya.
Selain membahas langkah hukum, pertemuan tersebut juga mengevaluasi rencana kegiatan puncak bertajuk Gembok Dapur Nasional yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Namun, kegiatan tersebut diputuskan untuk sementara ditunda. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi nasional yang dinilai belum memungkinkan untuk menggelar kegiatan berskala besar.
Achmad mengatakan, pihaknya ingin memastikan kegiatan organisasi tetap berjalan sesuai tujuan awal dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan di luar agenda perjuangan mitra SPPG.
“Kami tidak ingin kegiatan ini ditunggangi kelompok-kelompok tertentu. Kami menyadari kondisi saat ini cukup sensitif bagi pemerintah. Karena itu, kami ingin memastikan setiap kegiatan tetap berada pada tujuan awal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan mitra BGN, mitra dapur, dan KMP sejak awal merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menyukseskan program pemenuhan gizi masyarakat.
Karena itu, HMD-GEMAS berharap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tidak sampai menghambat tujuan besar pemerintah. Menurutnya, upaya memperjuangkan perbaikan kebijakan harus dilakukan secara terukur melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai.
“Kami ingin apa yang sudah dicanangkan sejak awal tetap berjalan. Jangan sampai tujuan baik ini justru melemah akibat persoalan yang sebenarnya masih bisa dibicarakan dan diselesaikan bersama,” tutup Achmad.
Melalui hasil pertemuan tersebut, DPW HMD-GEMAS Regional Bengkulu berharap BGN membuka ruang dialog dan evaluasi bersama para mitra. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara konstruktif sehingga pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi penerima manfaat, relawan, maupun seluruh mitra dapur.