Kurangi SILPA, Dewan Komisi III Usin Sembiring Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan
Jurnalbengkulu.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menuturkan setelah penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), nantinya akan dinaikkan menjadi pembahasan APBD-P 2023.
Ia meminta agar Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dapat segera melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga mengurangi bertambahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Nah kita minta dari semua program-program, apa lagi ini di penghujung tahun maka OPD harus segera mungkin melaksanakan. Supaya jangan sampai terjadi SiLPA yang lebih besar,” kata Usin.
Menurutnya jika ada Silpa berarti ada perencanaan dan pelaksanaan yang kurang matang. Adapun dari evaluasi baru 55 persen program yang baru terlaksana dan sisanya masih belum terjalan, sedangkan kurun waktu tersisa tiga bulan.
Ia berharap sisa waktu tersebut dapat berjalan secara matang dan mengurangi Silpa. Sehingga dapat berjalan selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, dalam rapat paripurna ke 11 masa sidang ke 11 agenda penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
“Kita berharapnya ini bisa terlaksanakan sesegera mungkin dan berharap SiLPA ini semakin tahun dapat berkurang. Karena dari evaluasi kita baru 55 persen program yang terlaksana dan sisanya masih ada dan hari ini sudah empat bulan. Nah paling praktisnya sisa tiga bulan lagi, kemudian ini harus di jalankan secara matang dan on the track. Selaraslah dengan yang telah disampaikan pak Gubernur,” demikian Usin. *(Adv)