KUA-PPAS 2018 Terlambat, Timbulkan Banyak Konsekuensi
Kota Bengkulu - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 sampai saat ini mengalami keterlambatan. Akibatnya akan berdampak pada jalannya roda pemerintah di Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu Riduan. Dirinya menerangkan, bahwa pihaknya telah menyampaikan dokumen KUA-PPAS sejak 2 Juni 2017 lalu, namun sampai saat ini, pembahasan anggaran KUA-PPAS tak kunjung selesai oleh pihak legislatif.
"Sampai saat ini pembahasan KUA-PPAS tak kunjung selesai. Beberapa kali pembahasan sering molor. Sehingga membuat pembahasan terhambat. Terkadang juga dari legislatif tidak kuorum. Sementara waktu sangat terbatas," kata Kepala Bapelitbang Riduan ketika diwawancarai Senin (20/11/2017) malam.
Dirinya pun bertanya-tanya hal apa yang sebenarnya menjadi penyebab dari keterlambatan pembahasan KUA-PPAS ini.
"Idealnya APBD 2018 harus selesai dibahas paling lambat 30 November ini. Pemkot sudah banyak mengalah, apa yang dikehendaki legislatif seperti merevisi beberapa anggaran seperti Samisake dan pengadaan motor bagi RT sudah kita lakukan," paparnya.
Tak hanya itu, Riduan juga menyampaikan beberapa konsekuensi dari keterlambatan pembahasan KUA-PPAS 2018 yaitu Pertama, dapat mengganggu proses pelaksanaan pilkada. Kedua, daya serap anggaran terlambat, Ketiga, pembangunan untuk kepentingan masyarakat terhambat.
"Selain itu, sanksi lainnya, dana insentif daerah tidak dapat diperoleh dari pemerintah pusat. Karena apabila apbd selama dua tahun berturut-turut tepat waktu, kita dapat reward dari pemerintah pusat. Kalau seperti ini bagaimana kita bisa mendapatkan reward," ujarnya.
Pemkot, lanjutnya, berharap agar legislatif dapat saling mendukung untuk segera membahas hal tersebut, karena ini terkait dengan kepentingan pembangunan dan masyarakat Kota Bengkulu. (rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)