Kominfo Provinsi Bengkulu: Cerdaskan dan Bantu Rakyat, Jangan Bodohi Rakyat
Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - PLT Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu, Miftahul Ilmi, dan barisan media pendukungnya boleh terus bersilat lidah. Silakan terus-menerus merilis bantahan, framing sepihak, atau membungkus fakta setengah matang. Tapi satu hal tak bisa kalian bantah: rakyat Bengkulu hari ini tidak lagi semudah itu dibohongi.
Persoalan mobil dinas Gubernur Helmi Hasan yang telat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kena denda hanyalah puncak gunung es. Di bawahnya, terbentang gunung ketidakadilan fiskal yang menindih rakyat kecil. Realitas di lapangan: rakyat dipaksa taat pajak, ditarik opsen hingga 66 persen, sementara ekonomi terpuruk. Ironisnya, rakyat malah dipermalukan dengan disuruh memohon ke RT demi selembar surat miskin agar bisa lepas beban.
Di balik pajak dan opsen yang diperas dari keringat rakyat, birokrasi justru mempertontonkan moralitas setengah hati. Filsafat moralitas birokrasi menuntut pejabat publik menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Namun di Bengkulu, logika terbalik: rakyat melayani birokrat, bukan birokrat melayani rakyat.
Lebih parah lagi, Kominfo—yang seharusnya menjadi corong keterbukaan dan literasi publik—justru berubah jadi corong framing. Bukannya mencerdaskan logika publik dengan data, fakta, dan pendidikan media, malah berperan sebagai pabrik hoaks berjubah klarifikasi. Media pun menumpang untung, menjual narasi instant demi menjaga nama baik penguasa.
Di sinilah letak pengkhianatan moral terbesar birokrasi modern: ketika lembaga informasi berubah fungsi jadi mesin propaganda. Manipulasi pikiran rakyat—melalui framing, pengalihan isu, dan narasi setengah benar—adalah pengingkaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat. Filsafat negara modern sudah lama menegaskan: kekuasaan lahir dari kepercayaan rakyat, bukan dari kebohongan yang dikemas rapi.
“Vox Populi Vox Dei”—suara rakyat adalah suara Tuhan—bukan sekadar slogan pemanis baliho. Ia adalah peringatan keras bahwa suara nurani publik harus jadi kompas moral birokrat. Kalau mobil dinas telat bayar, akui. Kalau kena denda, bayar. Kalau merasa berat, silakan Gubernur, ASN, dan Kadis Kominfo antri di kantor RT minta surat miskin, persis seperti rakyat yang kalian bebani pajak.
Berhentilah menjadikan Kominfo dan media pendukung sebagai benteng kebohongan. Kembalilah ke fitrah pelayanan publik: mencerdaskan, mempermudah, dan melindungi rakyat—bukan membodohi dan memanipulasi pikiran mereka.
Hari ini rakyat menggugat. Hati nurani publik menuntut. Kalau hati nurani birokrasi sudah beku, maka moral pelayanan publik akan mati. KominfoPro, kalau benar Pro Rakyat, buktikan: Cerdaskan Rakyat, Jangan Bodohi Rakyat.