Kebijakan Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Guru
Penulis : Fanny Rahma Sari, Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Andalas
Pendidikan mempunyai peran yang penting pada peningkatan daya saing suatu negara serta bangsa.karena melalui pendidikan suatu bangsa itu bisa menaikkan daya saing sumber daya manusia (SDM).
Profesi pada sektor pendidikan adalah profesi sebagai pengajar.guru adalah pendidik yang profesional menggunakan tugas primer yaitu mendidik, mengajar, membimbing,menilai,serta mengevaluasi siswa,pada pendidikan anak usia dini,jalur pendidikan formal, jalur pendidikan dasar, dan jalur pendidikan menengah. guru adalah orang yang penting dalam pendidikan. tanpa adanya seorang guru, sulit kita bayangkan bagaimana proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bahkan meskipun ada teori yang mengatakan bahwa keberadaan orang atau manusia sebagai guru akan berpotensi menghambat perkembangan peserta didik, tetapi keberadaan orang sebagai guru tetap tidak mungkin dinaifkan sama sekali dari proses pendidikan.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat bahwa ia layak Menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Sebagai seorang pendidik, guru juga harus Mampu menempatkan dirinya sebagai pengaruh dan pembina pengembangan bakat dengan Kemampuan anak didik ke arah titik maksimal yang dapat mereka capai. Sedangkan menurut Muhaimin, pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak dengan Mengupayakan perkembangan seluruh potensi afeksi, kognitif, dan psikomotorik.
Guru sebagai profesi yang bermartabat perlu diberikan penghargaan.keberhasilan bangsa dalam membangun pendidikan yang bermutu ditentukan oleh bermutunya seorang guru, hal ini dapat dilihat dari negara-negara maju. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, persoalan tentang mutu pendidikan di Indonesia telah lama disorot dari berbagai persektif dan cara pandang yang berkaitan dengan kinerja guru.
Dengan adanya kesejahteraan untuk profesi pengajar,maka pendidikan pun akan menaikkan kualitas pendidikan di indonesia. pentingnya kesejahteraan guru atau pengajar merupakan buat meningkatkan motivasi serta semangat pada saat bekerja, menaikkan sikap loyalitas pengajar terhadap sekolah.
Gaji utama pengajar besarnya bervariasi berdasarkan golongan. honor buat pegawai negeri (PNS), yang berasal dari pemerintah yaitu kisaran Rp. 800.00-Rp.2.000.000, sedangkan honor buat pegawai tidak tetap (Honorer) yang diberikan oleh pemerintah kisaran dari 700.00 per bulannya.hanya pengajar tetap yang dapat tunjangan uang kesehatan dan gaji pensiunan sedangkan pegawai yang tidak tetap tidak mendapatkan tunjangan apapun.
Untuk kesejahteraan guru Pemerintah Pusat pun sudah mengeluarkan Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru supaya motivasi Dalam mencerdaskan anak bangsa semakin meningkat. Namun ada kebijakan yang sepenuhnya belum Menyentuh guru yang berstatus guru honorer. Berbeda kondisi dengan para Guru yang telah diangkat Statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga Memberikan gaji bulan ke-13 bagi PNS dan Pensiunan, kesejahteraan Guru Tidak Tetap atau Guru Honorer saat ini masih harus di perhatikan tentang gaji mereka.Prespektif Hukum Publik, Tindakan Pemerintahan selanjutnya dituangkan melalui instrument Hukum seperti peraturan Undang-undang. Oleh karena itu penulis berminat untuk mengadakan Penelitian menyusun penulisan hukum mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab Pemerintah dalam pelaksanaan perhatian terhadap Guru.
Beberapa kebijakan yang dapat dilakukan buat kesejahteraan guru yaitu:
1.Tingkatkan kesejahteraan pengajar, yaitu meliput gaji atau honor ,tunjangan, serta fasilitas yang didapat oleh seorang pengajar.
2.Akses guru terhadap pendidikan serta training, yaitu bisa meningkatkan kompetisi dan profesionalisme guru.
3.Peningkatan dalam sarana dan prasarana sekolah, yaitu yang mendukung dalam proses belajar serta mengajar.
4.Kualitas pendidik, yaitu hasil yang diperoleh siswa dalam proses belajar.