Kapabilitas Pemilih Muda Menuju Pemilu 2024
Penulis : Amelia Fendevi, Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Andalas
Pemilu merupakan pemilihan umum yang memiliki beberapa proses demokratis untuk dapat menyuarakan atau menyatakan pendapat melalui suara serta partisipasi sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. Tujuan dilakukannya pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat yanb akan duduk di kursi lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan memertahan keutuhan negara.
Tahun 2024 kita akan melakukan pemilu kembali, namun pada saat ini suara anak muda sangat diperlukan. Tahun 2024 adalah pemilih pemula bagi para pelajar, mahasiswa, atau remaja yang memiliki retang umur 17-21 tahun. Sejumlah survei menunjukkan generasi milenial dan generasi z menjadi kelompok pemilih dengan partisipasi terbesar di pemilu 2024. Sehingga jika diprediksi pemilu serentak tahun 2024 akan mengalami peningkatan dari jumlah pemilih muda.
Sebagai pemilih muda kita memiliki kualitas pemilu yang harus diukur dari segi penghormatan serta perlindungan terhadap kebebasan warga negara dalam menggunakan hak-hak suara politik. Tentu tanpa adanya intimidasi, diskriminasi, serta mencari informasi secara lengkap.
Indonesia memiliki tata memilih dalam pemilu yang harus diperhatikan. Hal ini tertulis dalam pasal 353 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 2017 mengenai pemilihan umum. Bunyi pasal tersebut adalah, “Pemberian suara untuk pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali, yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengurus dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden”.
Masyarakat yang memiliki sikap apatis mengenai politik menjadi salah satu faktor munculnya angka golongan putih yang tinggi. Pada saat ini pemilih pemula memiliki peran penting sehingga pemilih pemula harus mengetahui dampak golongan putih tersebut :
- Hal tidak digunakan secara maksimal
- Mencerminkan bangsa yang tidak berdemokrasi dalam negara demokrasi
- Proyek pembangunan pemerintah kurang terdukung.
Untuk tercapainya cita-cita serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus mulai menentukan sikap untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang nantinya akan menampung seluruh aspirasi masyarakat.
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum memilih pasangan yang akan menjabat kita perlu melihat rekam jejak serta profil dan kinerja mereka sebelum terpilih. Mempertimbangkan kedua hal tersebut merupakan suatu hal yang baik, karena kita dapat melihat segala rekam jejak mereka menggenai kode etik, korupsi, dan konflik kepentingan. Karena masih maraknyat penjabat yang melakukan korupsi secara besar-besaran namun ia tetap terpilih menjadi wakil rakyat.
Sebagai pemilih muda kita harus bisa menggunakan hak suara dengan baik, itu merupakan salah satu bentuk cara menjaga serta melestarikan warisan para pendiri bangsa. Jangan sampai hak pilih yang kita miliki disia-siakan dengan cara tidak digunakan atau hak suara malah dijual seperti ditukar dengan uang dan sembako kemudian memilih pasangan calon tersebut tanpa memikirkan kualitasnya.