Hearing Dana Penanganan Covid-19, Dewan Kaur Tunggu Laporan Penggunaan Angaran Pemda
Jurnalbengkulu.com, Kaur - Terkait anggaran Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Hearing bersama Pemda. Dalam hearing dewan mempertanyakan alokasi dana yang di anggarkan Pemda Kaur sebesar RP 16,5 Miliar, (27/04/2020).
Hearaing tersebut, ada banyak interupsi terkait rincian penggunaanya. Sekda Kabupaten Kaur, Nandar Munandi menjelaskan, bahwa untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kaur telah mengalokasikan dana sebesar 16 miliar lebih.
”Kita hari ini ada hearing dengan DPRD Kabupaten Kaur terkait anggaran Covid 19 di Kabupaten Kaur, di mana kita telah mengalokasikan dana sebesar 16 miliar lebih untuk penanganan Covid 19, diantaranya terdiri dari untuk belanja alat-alat kesehatan APD Rumah Sakit Daerah dan dampak lingkungan dan terdamapak sosial dan disamping itu untuk tim sendiri yaitu tim Gugus Dan Cadangan pangan”, jelas Sekda Nandar Munadi.
Sekda juga menjelaskan secara rinci alokasi dana yang dianggarkan pemerintah Kabupaten Kaur.
“Mengenai yang Sudah di belanjakan yaitu 500 juta dan 400 juta untuk APD Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit dan 100 juta untuk tim Gugus dan sisanya masih dalam tahap penyusunan anggaran karna kita masih melakukan pendampingan pihak kejaksaan, agar nanti penerapan dan belanjanya sesuai dengan harapan”, Ungkap Sekda Nandar Munadi.Terkait dana 16,5 Miliar yang sudah di keluarkan atau dibelanjakan 500 juta, DPRD Kaur meminta Pemda Kaur untuk melaporkan Ke DPRD Kaur. Wakil Ketua I menanggapi laporan anggaran tersebut dan dana itu sudah digunakan.
“Kami Sedang menunggu laporan, terkait anggaran ada 500 juta yang telah digunakan dari total dana 16 miliar, kini dalam pembahasan tahapan untuk penggunaannya “, ungkap Waka l DPRD Kaur Juraidi.(mrjhon)