DPRD Seluma Berikan Solusi kepada Pemkab Atas Polemik Desa Dusun Baru
Seluma, Jurnalbengkulu.com – Terkait polemik yang melibatkan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, dewan Seluma meminta kepada Bupati untuk memfasilitasi musyawarah desa yang dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menemukan titik temu antara kedua belah pihak yang bertikai.
Selanjutnya, DPRD Seluma juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses oknum/warga yang menyegel kantor desa dengan cara restorative justice, yakni penyelesaian dengan berkeadilan dan musyawarah.
Karena belum ditemukan alasan alasan pemberhentian kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Desa dan peraturan pelaksanaannya, DPRD Kabupaten Seluma merekomendasikan kepada Bupati agar tidak memberhentikan Kepala Desa Dusun Baru. Akan tetapi dilakukan fungsi pembinaan terhadap kepala desa dan masyarakat yang bertikai.
“Kami hanya ingin agar Pemkab Seluma jangan gegabah dalam mengambil keputusan. Maka dari itu kami membantu memberikan rekomendasi, sesuai dari upaya yang telah kami lakukan”, jelas Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos. (Adv)