Dinkes Mukomuko Targetkan Jamkes Melalui Program UHC Terealisasi 100 Persen
Mukomuko, Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperkirakan hingga 95 persen dari 193.154 orang warga yang berdomisili di daerah Kabupaten Mukomuko mendapatkan jaminan kesehatan melalui Program Universal Health Coverage (UHC).
"Perencanaan kita tidak hanya 95 persen, kalau bisa seluruh penduduk di daerah kabupaten ini mendapatkan jaminan kesehatan melalui program UHC," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, Jumlah penduduk yang ada di daerah ini 193.154 jiwa. Dari jumlah penduduk di daerah kabupaten mukomuko tersebut, sekitar 187.154 jiwa diantaranya telah mendapatkan jaminan kesehatan atau memiliki kartu BPJS kesehatan.
Menurutnya Bustam, sebenarnya tidak banyak lagi warga yang tersebar di 15 kecaman di daerah ini yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, mayoritas sudah memiliki jaminan kesehatan.
Untuk melaksanakan program UHC, pemerintah daerah setempat sejak beberapa tahun yang lalu dan tahun ini kembali mengalokasikan anggaran program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan sebesar Rp4,2 miliar untuk biaya pengobatan warga miskin.
Bustam juga menjelaskan , dana sebesar itu untuk pelayanan kesehatan bagi warga yang tergolong ekonomi miskin selama tahun 2022 ini.
Selanjutnya, pihak dari dinas kesehatan kabupaten mukomuko ini, pada tahun 2023 nanti akan mengusulkan dana sebesar Rp 11 miliar untuk pembiyayaan berobat gratis bagi warga di kabupaten mukomuko ini yang selama ini belum mendapat jaminan kesehatan.
"Kita berharap mudah-mudahan program UHC ini sebagai bentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga setempat, agar dapat terwujud di tahun 2023 nanti," jelas Bustam.
Lanjut Bustam, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah membentuk tim penyelenggara program UHC yang mana terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS kesehatan yang selalu bertugas memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS kesehatan.
"Bagi warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, untuk selanjutnya diberikan jaminan kesehatan gratis menggunakan kartu BPJS kesehatan", Tutup Bustam. (Adv(Rudi)