Dikbud Provinsi Bengkulu Susun Juknis KBM Tatap Muka Masa Pandemi
Jurnalbengkulu.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu saat ini telah menyusun petunjuk teknis (Juknis) dalam mekanisme Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas pada tingkat SMA/SMK dan sederajat. Rencananya, kegiatan belajar dengan tatap muka mulai bulan Agustus 2020.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, M. Pd mengatakan, Juknis tersebut menjadi patokan KBM tatap muka dikelas bagi sekolah yang masuk dalam Zona Hijau. Juknis tersebut juga berisi terkait protokol kesehatan.
”Juknis tersebut, akan menjadi rujukan atau patokan bagi sekolah yang masuk dalam zona hijau di Bengkulu untuk melaksanakan KBM tatap muka di kelas. Mayoritas juknis tersebut berisikan protokol kesehatan guna mengantisipasi terjangkit virus corona,” kata Eri Yulian kepada media ini, Rabu (29/7/2020).
Eri Yulian juga menjelaskan, Juknis tentang KBM tatap muka di kelas tingkat SMA/SMK tersebut, akan disampaikan dan disosialisasikan ke seluruh sekolah terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar SMA/SMK di Bengkulu, dapat memahami isi juknis tentang KBM tatap muka di kelas di masa pandemi corona.
Selain itu, kata Eri Yulian, isi juknis tersebut harus dipatuhi dalam menerapkan KBM tatap muka di kelas. Diantaranya, sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitazer, siswa ke sekolah wajib memakai masker, siswa jaga jarak dan siswa di sekolah di larang berkumpul dalam jumlah banyak sebagai upaya pencegahan terjangkit virus corona. Selain itu, jam belajar siswa di sekolah akan dikurangi dari sebelumnya. Demikian pula KMB di kelas dibatasi. Paling banyak dua kali dalam seminggu untuk semua jenjang kelas. Sedangkan sisanya dilakukan melalui daring atau online.
“Ya benar, jika tidak ada aral melintang, awal Agustus mendatang, KBM tatap muka di kelas untuk tingkat SMA/SMK di Bengkulu kita berlakukan. Kasihan siswa sudah terlalu lama belajar di rumah melalui daring,” tutup Eri. (Adv)