Dewan Seluma Yupan Ahyadi Minta Pemda Prioritaskan SDA untuk Kemajuan Daerah
Seluma, Jurnalbengkulu.com – Dewan Seluma menggelar rapat komisi terkait Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (10/06/2024).
Enam Raperda tersebut yaitu Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.
“Pada rapat komisi ini kuorum yang dihadiri 5 anggota dewan dan menghadirkan Tim Ahli dari UNIB, Menkumham, Bappeda, Bidang Hukum”, terang Yupan Ahyadi Usai rapat.
Anggota Komisi III DPRD Seluma, Yupan Ahyadi , S. M juga mengungkapkan bahwa, Visi dan misi seluma 20 tahun kedepan, menuju Seluma Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan dan sinkronisassi terhadap program pemerintah pusat tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.
“Selaku komisi tiga, saya menyetujui pembahasan tersebut dibahas ke tingkat Bapemperda dan selanjutnya akan disahkan melalui paripurna”, tegas Yupan.
Yupan menambahkan, bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan segala bidang atau aspek potensial mulai dari geografis, kultur budaya, sosial dan agama.
“Sedikit saran dari saya, terkait Sumber Daya Alam (SDA) harus benar-benar digali produktivitasnya, sehingga menambah kemajuan daerah, Kabupaten Seluma ini kaya akan sumber daya alam khususnya bidang kelautan”, sampai Yupan.
Lanjut Yupan, Kabupaten Seluma berbatasan langsung dengan samudra pasifik, potensi alam laut yang dapat digali, menjadi aspek utama dalam muatan rencana pembangunan.
“SDA laut bisa menjadi sumber pendapatan, pelabuhan, sarana prasarana nelayan ini menjadi target prioritas. Kabupaten Seluma akan mempunyai pelabuhan yang difungsikan sebagai pusat transportasi nelayan. Hal ini tentunya akan mempermudah akses dan menunjang tumbuh kembang perekonomian khususnya nelayan”, pungkas Yupan.
“Pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian, juga menjadi sorotan saya untuk disampaikan pada makalah pembahasan raperda. Jadi, SDA di Kabupaten Seluma benar-benar digali dan menjadi prioritas untuk kemajuan daerah”, tutup Yupan. (Yudi)