Dedy Wahyudi Sambut Wacana Gaji PPPK Ditanggung APBN, Ruang Fiskal Kota Bengkulu Dinilai Makin Luas
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyambut positif wacana Pemerintah Pusat yang akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Dedy, jika kebijakan tersebut direalisasikan, maka akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan daerah. Pemerintah Kota Bengkulu dinilai akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kalau skema itu terjadi, Alhamdulillah kita akan memiliki ruang fiskal yang lebih lapang sehingga bisa digunakan untuk membangun lebih banyak,” ujar Dedy.
Ia mengakui, saat ini kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan kebijakan tersebut guna mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran, Dedy menegaskan pembangunan di Kota Bengkulu tetap berjalan sesuai rencana. Sejumlah program prioritas, seperti pembangunan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan, hingga perbaikan drainase, tetap menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Dedy memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Bengkulu, kata dia, tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Walaupun ada efisiensi, saya pastikan tidak ada pengurangan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tetap berupaya menghadirkan pembangunan dan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
Dedy berharap kebijakan pembayaran gaji PPPK melalui APBN dapat segera direalisasikan karena akan menjadi angin segar bagi pemerintah daerah. Dengan ruang fiskal yang lebih besar, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih optimal untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.