Bupati Mukomuko Serahkan Buku Tabungan Bedah Rumah
Sebanyak 36 keluarga miskin di daerah ini kini mendapat kesempatan untuk memiliki rumah yang lebih layak huni melalui bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2025.
Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko ini bernilai Rp20 juta untuk masing-masing keluarga penerima manfaat.
Dana tersebut tidak diberikan secara kontan, melainkan ditransfer langsung ke rekening tabungan atas nama penerima. Sistem ini dipandang lebih aman, transparan, dan tepat sasaran.
“Sebanyak 36 keluarga penerima manfaat itu tersebar di dua wilayah, yaitu Kecamatan Selagan Raya dan Lubuk Pinang. Setelah bantuan masuk ke rekening, masyarakat dapat segera memulai kegiatan rehabilitasi rumah,” ungkap Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, M.Si.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga miskin dengan memastikan mereka memiliki rumah yang layak, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
Melalui dana yang disalurkan, rumah-rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar akan diperbaiki secara bertahap agar lebih aman, bersih, serta memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Suryanto menegaskan, setelah pencairan dana dilakukan, masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk memulai pembangunan.
“Kami berharap kegiatan bedah rumah bisa segera dilaksanakan, sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan oleh keluarga penerima manfaat,” tambahnya.
Upaya ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan memperbaiki kondisi permukiman masyarakat. Kehadiran program rehabilitasi RTLH diharapkan tidak hanya memperbaiki bangunan fisik semata, tetapi juga membawa harapan baru bagi keluarga penerima untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pula tumbuh rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Sebab proses rehabilitasi rumah dilaksanakan sistem gotong royong warga sekitar. Kegiatan ini tidak hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antarwarga," pungkasnya.