BPK Bengkulu Pantau PTL, Pemkot Bentuk Tim Pendamping
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK serta Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah (Keruda). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam memastikan akuntabilitas serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan tertib.
Pelaksanaan PTL dan Keruda bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK telah ditindaklanjuti oleh entitas pemeriksaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pengawasan dan penilaian terhadap upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan kerugian daerah yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dalam pelaksanaannya, PTL dan Keruda melibatkan proses pengumpulan data, penelaahan dokumen, serta klarifikasi langsung kepada satuan kerja terkait.
Khusus untuk penyelesaian kerugian daerah, BPK Bengkulu memantau perkembangan proses penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut, termasuk tindak lanjut berupa pengembalian kerugian ke kas daerah. BPK juga menekankan peran strategis Inspektorat Pemerintah Daerah dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam proses penetapan tanggung jawab, pemulihan kerugian, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Untuk Pemerintah Kota Bengkulu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Tony Elfian serta jajaran terkait menegaskan komitmen penuh Pemkot Bengkulu dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian Keruda.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan memperkuat komitmen peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui pemetaan menyeluruh terhadap seluruh rekomendasi BPK RI. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara cepat dan akurat pada tahun 2025.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota telah menginstruksikan pembentukan Tim Pendamping Tindak Lanjut yang berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Struktur Tim Pendamping dibagi ke dalam tiga kluster utama. Pertama, sembilan Tim Pendamping yang bertugas memberikan asistensi terhadap rekomendasi Non Keruda berbasis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dikoordinir oleh Inspektur Pembantu (Irban) I, II, dan III. Kedua, satu Tim Pendamping Lintas OPD yang secara khusus menangani rekomendasi Non Keruda yang bersifat lintas sektor atau melibatkan lebih dari satu OPD. Ketiga, satu Tim Khusus atau Irban Khusus yang fokus menangani rekomendasi Kerugian Daerah (Keruda).
Dalam arahannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa penyelesaian rekomendasi BPK tidak berhenti pada pembentukan tim semata. Ia memastikan akan memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi setiap bulan bersama OPD pengampu rekomendasi.
“Kita ingin memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan serius. Selain rakor rutin setiap tiga bulan, kita juga akan melaksanakan rekonsiliasi antar semester bersama Tim BPK RI,” ujar Dedy Wahyudi.
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga merencanakan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang akan menghadirkan langsung Tim BPK RI bersama jajaran OPD terkait. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membedah berbagai hambatan teknis di lapangan serta merumuskan solusi bersama guna mempercepat tindak lanjut rekomendasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Kota Bengkulu, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan seluruh masyarakat.