BALADEWA Hadir, Bayi Lahir di Kota Bengkulu Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran dan Layanan Terintegrasi
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Wali Kota (BALADEWA) yang disosialisasikan di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Widodo, serta Kepala Dinas Kesehatan Nelli Hartati. Hadir pula para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, dan aparatur di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Melalui program BALADEWA, Pemkot Bengkulu ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi sejak proses persalinan hingga penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi mengatakan ibu yang melahirkan di rumah sakit maupun melalui fasilitas bidan mandiri kini akan memperoleh manfaat ganda. Selain mendapatkan pelayanan kesehatan, bayi yang baru lahir juga langsung mendapatkan akta kelahiran.
"Maka dengan melahirkan di rumah sakit atau melahirkan dengan bidan, bukan hanya pelayanannya yang terbaik, tetapi juga mendapatkan akta kelahiran," ujar Dedy.
Ia menegaskan, program ini merupakan bukti komitmen Pemkot Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Pemerintah Kota Bengkulu ingin memberikan bukti pelayanan, bukan hanya slogan," tegasnya.
Program BALADEWA juga menjadi pelengkap program persalinan gratis yang sebelumnya telah berjalan di Kota Bengkulu. Melalui inovasi ini, seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan bayi dilakukan oleh pemerintah tanpa membebani orang tua. Bahkan, dokumen tersebut direncanakan akan diantarkan langsung oleh wali kota atau wakil wali kota.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo menjelaskan bahwa sistem BALADEWA akan memproses sejumlah dokumen penting secara otomatis dalam satu kali pengajuan.
"Pelayanannya terintegrasi, mulai dari NIK, akta kelahiran, sampai Kartu Identitas Anak (KIA)," jelas Widodo.
Selain penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, dan KIA, dokumen kependudukan tersebut juga akan langsung terhubung dengan sistem layanan jaminan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus secara terpisah.
Dengan hadirnya program BALADEWA, Pemkot Bengkulu berharap proses administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, serta memastikan hak-hak dasar setiap bayi dapat terpenuhi sejak hari pertama kelahirannya. Program ini diharapkan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.