Warga Bandar Dalam Terima Sertifikat Program PTSL 2019
Lamsel,Jurnalbengkulu.com - Setelah sekian lama menanti keluarnya Sertifikat Program PTSL warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, akhirnya menerima Sertifikat yang diberikan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Via staf Kantor Badan Pertanahan Nasianal (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 8 Juli 2020.
Penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo,yang pendaftaran nya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 lalu. bertempat diruang pertemuan Kantor Desa Bandar Dalam.
Penyerahan di laksanakan di Kantor Balai Desa Bandar Dalam, "ujar Kades Suyadi/ Acuy melalui pesan singkat nya.
Hadir dalam rangkaian pembagian itu Ka.Kantor BPN yang di wakili Suryadi, Kepala Desa Bandar Dalam,Suyadi, penerima sertifikat.Ketua Poknas, Andy.
Suryadi yang mewakili Ka.Kantor Agraria dan Tata Ruang- Badan Pertanahan Nasional Lampung Selatan, Suryadi menjelaskan, Ada 400 bidang sertifikat yang akan kami bagikan pada hari ini dari total 650 bidang."Saat ini kami bagikan secara simbolis kepada masyarakat Desa Bandar Dalam,
sedangkan sertifikat yang lain akan diserahkan secara bertahap," jelas Suryadi. Sertifikat tanah yang kami bagikan adalah para Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 lalu, "tambahnya.Suyadi juga menerangkan bahwa, "target pihak Kantor BPN Lampung Selatan pada tahun 2019 untuk program PTSL sudah memenuhi kuota, saat ini semua bidang sudah diukur semua. untuk Desa yang lain Belum, namun sudah siap tinggal nunggu giliran saja".
Sementara itu, Kepala Desa Bandar Dalam,Suyadi aliad Acuy mengatakan, "Kami selaku Kepala Desa mengucapkan banyak terima kasih atas penyerahan sertifikat oleh BPN serta kehadiran warga yang selama ini menanti keluar nya sertifikat mereka. Alhamdulillah pada hari ini sudah diterima, tersalurkan", ucap Suyadi lega.Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Andy juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan ATR-BPN Kabupaten Lampung Selatan, yang telah menyerahkan sertifikat secara simbolis pada hari ini.
Bagi warga yang belum menerima harap bersabar sertifikat sdh ada akan di bagikan menyusul, dan ada juga yang masih tahap pembenahan data, karna ada yang salah, kurang lengkap dalam mengisi data.
Andy berharap sertifikat ini agar di simpan baik -baik karna ini bukti hak kepemilikan tanah kita. "Perlu kita pahami kalau kita ngurus sendiri tentu banyak biaya yang harus kita keluarkan namun melalui program Kementrian ATR-BPN biaya sangat ringan,semoga dengan memikili sertifikat ini akan bermanfaat ," ujar Ketua Poknas Andy.. (Andy)