Walikota Bengkulu Terbitkan Edaran Gerakan Menanam Satu Pohon Satu Rumah
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2025 tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Satu Rumah.
Edaran ini diterbitkan sebagai upaya mendukung program pelestarian lingkungan hidup, penghijauan perkotaan, serta mewujudkan Kota Bengkulu yang asri, hijau, dan berkelanjutan.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan langkah nyata Pemkot dalam mengajak masyarakat ikut menjaga keseimbangan lingkungan.
“Setiap rumah diharapkan memiliki minimal satu pohon yang ditanam dan dirawat. Pohon bukan hanya memperindah lingkungan, tapi juga bermanfaat besar bagi kualitas udara dan kehidupan kita ke depan,” ujarnya.Lebih lanjut, Dedy mengatakan Pemkot Bengkulu akan menggandeng seluruh perangkat daerah, camat, lurah, serta kelompok masyarakat untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menambahkan, jenis pohon yang ditanam diutamakan pohon produktif dan tahan terhadap kondisi iklim setempat, seperti mangga, jambu, ketapang kencana, atau tabebuya.
“Melalui gerakan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan bisa dimulai dari rumah sendiri,” ungkapnya.
Gerakan Satu Pohon Satu Rumah diharapkan dapat menjadi gerakan bersama menuju Kota Bengkulu yang hijau, bersih, dan nyaman untuk generasi mendatang.