Waka III DPRD Pastikan Pilkada 2024 Tak Menghambat Pembangunan di Provinsi Bengkulu
Jurnalbengkulu.com - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi menegaskan, meski tahun 2024 akan dilaksanakan pilkada, namun hal itu tidak akan menjadi penghambat pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Diketahui Pilkada yang akan digelar pada 2024 mendatang pelaksaanya akan menggunakan anggaran APBD yang sangat besar diperkirakan mencapai Rp. 110 miliar.
Dengan ini, Erna Sari Dewi mengatakan, meski tahun depan akan ada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, namun, pembangunan tìdak akan terhambat.
“Kita Pastikan meski pilkada digelar dan anggaranya nanti akan ditetapkan itu tidak akan menjadi penghambat pembangunan provinsi Bengkulu di 2024” tegas Erna Sari Dewi. *Adv