Tindak Tegas Warga yang Tak Indahkan Arahan Protokol Kesehatan
Lamsel,Jurnalbengkulu.com - Dengan masih di temukan nya kasus Covid-19 di Lampung Selatan, hingga jumat tanggal 25 Juli 2020, ODP 1, PDP 0, Positif 26, di rawat 10, sembuh 15 dan meninggal 1, kasus tersebut dirasa masih sangatlah mengkawatirkan bagi masyarakat diwilayah Kecamatan Candipuro khususnya masyarakat luas pada umumnya.
Data yang diperoleh dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung .
Data tersebut masih jauh di banding kan dengan Kabupaten lain yang ada di wilayah Provinsi Lampung dari lima belas (15)Kabupaten/ Kota.
Namun lain halnya dengan Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, masih di temukan nya kerumunan banyak warga yang mendatang Alun alun Desa Bumi Jaya baik dari kalangan setempat maupun luar desa yang terpantau tanpa menghiraukan arahan dari protokol kesehatan yang teleh ditentukan pemerintah Pusat sampai Pemerintah Desa.
Berdasarkan pemantauan beberapa wartawan yang kebetulan melintas areal Alun-alun desa (trotoar lapangan) malam minggu 25 juli Alun-alun tersebut di di padati para pedagang baik yamg telah memiliki standa maupun yang menggelar dagangan nya sehingga memancing ratusan orang datang untuk melihat lihat maupun yang berbelanja.
Namun disayangkan mereka yang datang tidak mengindahkan anjuran dari Pemerintah Desa yang mengharuskan setiap orang yang keluar rumah harus memakai masker, dengan tidak memakai masker serta menjaga jarak ini tentu sangat beresiko tinggi terpapar Covid-19.
Tentu hal ini sangatlah beresiko serta mengkawatirkan bila terus di biarkan, mengingat kasus Covid-19 belum lah tuntas di Lampung Selatan saja tecatat masih di perlakukannya kategori zona kuning oleh pemerintah pusat, tentu Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel menyayangkan kalau ada warga Desa BumiJaya yang terinfeksi Corona Virus akibat warga yang sembrono menganggap sepele,satu orang saja yang terinfeksi ada dikurumunan pasar malam itu tentu akan berdampak kesemua warga yang ada, juga kurang kontrol dari pemerintahan desa yang semestinya mengatur warga yang datang dengan menyuruh mereka memakai masker dan menjaga jarak.
Aris, Kades Bumi Jaya saat di hubungi wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi arahan protokol kesehatan kepada petugas desa maupun warga, insyaallah mas nanti saya pertegas lagi," ucap Aris.
Camat Candipuro, Wasidi via WA nya mengatakan sudah seringkali mensosialisasikan tentang protokol Kesehatan ke-desa" yang harus tetap dilaksanakan,
namun, warga kadang tidak mengindahkan anjuran kami,mestinya pihak desa yang harus lebih tegas lagi,"ujar Camat.Menanggapi kerumunan warga dipasar malam Alun-alun lapangan desa Bumi Jaya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 mengatakan," terkait hai itu memang belum ada himbauan khusus,kecuali tatap mengikuti arahan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun,Agus manambahkan, pada dasarnya untuk mengumpulkan orang banyak belum diperbolehkan,memamg kami DPRD belum mengeluarkan usulan agar ada Perbup terkait kegiatan dimasyarakat terutama dalam kegiatan menunjang perekonomian mereka.
Nanti kita coba usul ke eksekutif untuk mengeluarkan Perbup masalah warga yang berkerumun di pademi Covid-19 ,kalau sanksi tentu tergantung kebijakan Pemdes nya sendiri,"ujar Agus.
Kelonggaran hidup normal baru, bukan berarti kehidupan kembali normal setelah pandemi Covid-19 melanda tanah air.
Kehidupan normal baru yang dimaksud pemerintah agar masyarakat yang beraktivitas diluar rumah menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Namun, fenomena kelonggaran hidup normal baru di salah artikan, seperti aktivitas masyarakat di alun-alun Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Di alun-alun Desa Bumijaya yang merupakan pusat kuliner malam hari, masyarakat merasa kehidupan sudah kembali normal dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Virus Covid-19 harus terus di waspadai, karena di Lampung Selatan itu sendiri sudah 26 orang yang positif Covid-19 bahkan sudah ada yang meninggal dunia.
Menyikapi hal itu, unsur pimpinan Kecamatan Candipuro dan pemerintah desa setempat harus turun tangan menyampaikan kepada masyarakat agar protokol kesehatan diterapkan. (Andy)