Tak Ada Lagi Tanah Terbengkalai, Pemkot Bengkulu Tancap Gas Kelola Aset Bersama Bank Tanah
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Langkah besar diambil Pemerintah Kota Bengkulu dalam mengelola aset daerah. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Bank Tanah di Balai Merah Putih, Rabu (1/4), komitmen strategis diteken untuk mengubah "tanah tidur" menjadi mesin penggerak pembangunan dan kesejahteraan warga.
Kerja sama ini bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan upaya konkret mengelola tanah negara secara terencana, transparan, dan berkelanjutan agar memiliki nilai guna tinggi bagi pembangunan daerah.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemkot Bengkulu. Menurutnya, tanah adalah aset strategis yang tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa manfaat ekonomi maupun sosial.
“Nota kesepahaman ini bukti nyata sinergi agar tanah sebagai modal dasar pembangunan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Tidak boleh ada tanah yang tidak produktif,” tegas Jarot.
Sebagai lembaga mandat pusat, Badan Bank Tanah bertugas menjamin ketersediaan lahan melalui cadangan umum negara. Namun, Jarot menekankan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan ini ada pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari Pemkot, Kanwil BPN, hingga masyarakat setempat.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, langsung memaparkan langkah teknis pasca-MoU. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Hasfarm seluas 17 hektare yang selama ini terlantar.
“Tanah yang sebelumnya tidak termanfaatkan kini kita kembalikan menjadi aset pemerintah. Hari ini kita tindak lanjuti perjanjian kerja samanya. Ini modal penting bagi wajah baru Kota Bengkulu,” ujar Dedy.
Lahan strategis yang berdekatan dengan kawasan pelabuhan ini diproyeksikan untuk berbagai kebutuhan publik, di antaranya:
1. Fasilitas Umum & Pendidikan: Pembangunan sekolah dan perkantoran baru.
Investasi: Membuka peluang masuknya investor, termasuk wacana pembangunan sirkuit balap.2. Legalitas Pemukiman: Memberikan kepastian hukum bagi warga yang sudah lama menempati area tersebut melalui skema penataan yang matang.
Dedy memastikan bahwa penataan lahan ini tidak akan mengabaikan aspek kemanusiaan. Masyarakat yang telah bermukim di sana akan didata secara akurat untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Yang terpenting status lahannya jadi jelas. Kita akan siapkan skema terbaik bagi warga di sana, apakah melalui penataan perumahan atau opsi lain yang tepat,” pungkasnya.
Melalui akselerasi kerja sama ini, pengelolaan tanah di Kota Bengkulu diharapkan tidak lagi jalan di tempat, melainkan bertransformasi menjadi fondasi pembangunan yang berkeadilan dan maju.