Sosialisasi Perda Kota Bengkulu Tahun 2006 Tentang RT/RW di Padang Serai
Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Tahun 2006 tentang RT/RW di wilayah Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Anggaran Dana Kelurahan Tahun 2019, Dilaksanakan di Kantor Lurah Padang Serai hari Selasa 17/12/2019.
Perlu diketahui kegiatan kali ini berjumlah sebanyak 180 orang terdiri dari masyarakat, perangkat desa, serta perangkat RT/RW setempat, acara ini akan dilaksanakan satu hari.
"Saat ini kelurahan kita akan melakukan 3 kegiatan penyuluhan yaitu: bahaya narkoba, sosialisasi Perda RT/RW dan Budidaya ikan air tawar. Latar blakang meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kutua RT/RW ini agar mendapatkan pengalaman yang baru," ungkap Bambang Lurah Padang Serai saat menyampaikan laporan sosialisasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bengkulu Syahrul Tamzi mewakili Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat menyampaikan kata sambutanya. saat ini inovasi-inovasi menjadi kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah. inovasi lahir dari kebiasaan atau budaya kerja pemerintah yang masih menggunakan cara lama sehingga perbaikan pelayanan publik masih jalan ditempat.
"Dengan mengimplementasikan inovasi ini tidak hanya membawa dampak positif dalam sistem pemerintahan kita. Tetapi hal tersebut merupakan jawaban atas segala persoalan yang ada pada pemerintahan di negara kita. Untuk mewujudkan good governance diperlukan manajemen penyelenggaraan pemerintah yang handal melalui pembangunan. Kualitas sumber daya manusia yang berkinerja tinggi dan mempunyai pemikiran inovatif sebagai pelaku good governance,"ungkap syahrul.
Selaku unsur penyelenggara pemerintah Daerah berperan dalam menghadirkan solusi terhadap kompleksitas persoalan dan dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan inovasi daerah menjadi sangat signifikan di dalam proses peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Selain itu optimalisasi pengelolahan sumber daya dan potensi daerah juga perlu menjadi perhatian kita bersama dengan tetap mengedepankan regulasi hukum yang berlaku serta mempertahankan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," ungkapnya
"Pendekatan masyarakat hanya sebagai objek pembangunan harus digeser menjadi subjek sekaligus objek pembangunan. Oleh karena itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu dilakukan melalui pemberdayaan. Salah satu upaya pemberdayaan itu adalah melalui kegiatan pemilihan dan pembangunan kampung tematik yang saat ini telah sampai pada tahap launching," tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini di Kota Bengkulu diharapkan dapat menjadi solusi untuk semua masalah yang dihadapi masyarakat baik dari segi kualitas lingkungan hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Dengan kerjasama antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah tertentu merupakan langkah awal di mana saling mendukung dalam membangun sumber daya manusia dengan pedoman kepada peraturan menteri pendidikn.
Kabag Pemerintahan Kota Bengkulu juga mengatakan bahwa kegiatan hari ini latar belakang peraturan, ini guna meningkatkan pemahaman dan peningkatan layanan masyarakat dan memberikan manfaat para masyarakat serta perangkat Rt/Rw setempat.''kami akan menampung aspirasi masyarakat bahwa tugas dan fungsi ini ada timbal balik kepada pemerintah, dan kami juga sudah membuat edaran agar frekuensi program RT/RW ini meningkat," Ungkapnya.