Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Jawaban Bupati Terkait Perda Pilkades
Jurnal Benteng - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah bahas penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap jawaban Bupati Bengkulu Tengah terkait rancangan perubahan atas peraturan daerah No. 01 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, Senin (9/04/2018).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi, Waka I, Rico Zarian Putra, Waka II, H. Rahmad Ali, bersama Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli yang diwakili oleh Sekda Benteng, Muzakir dan SKPD seKabupaten Benteng.
“Terkait pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dengan ini Bupati Bengkulu tengah, menghaturkan terima kasih yang sebesarnya dan kepada dewan yang terhormat untuk setuju melanjutkan pembahasan raperda”, sampai Muzakir.
Pemkab berharap rancangan peraturan tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, agar prosesi pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan baik.(Adv/Alf)