Pulbaket Laporan ke Mabes dan KPK, LSM GPAN Akan Turun ke Desa Sukaraja
Lampung Selatan, Jurnalbengkulu.com - Beberapa waktu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia telah menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) alokasi Dana Desa (DD) tahap 2 Tahun 2019 di lima Desa di Kabupaten Lampung Selatan , salah satunya Desa Sukaraja Kecamatan Palas.
Laporan telah kami sampaikan ke Jakarta yaitu ke , KPK-RI , BPK-RI , Mabes Polri , Ombudsman , dan Desa.
Menurut Ketua LSM GPAN Indonesia , Edy Sahputra Sitorus, SE pihaknya akan melakukan investigasi kembali ke Desa Sukaraja guna melengkapi berkas atau pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang akan disusulkan . Hal ini dikatakan Edy saat ditemui di Bandar Lampung pada Kamis 21/05/2020."GPAN akan turun untuk investigasi lapangan ke Desa Sukaraja . Saya akan sampaikan hal ini ke Ibu Kades . Hasil investigasi ulang ini untuk melengkapi pelaporan kami kemarin yang ke pusat." Ujarnya.
Saat ditanyakan apakah LSM GPAN Indonesia akan kembali ke Jakarta , Edy Sahputra mengatakan,
"Ya kami akan ke Jakarta untuk menanyakan hasil pelaporan kami sambil mengantar bukti tambahan yang ada , Insya Allah setelah lebaran kami ke Jakarta lagi."Pungkasnya singkat. (Andy)