Penjelasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu
JurnalBengkulu.com, Seluma - Pihak BPJN Bengkulu menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Senin malam (8/9/2025), yang menelan korban jiwa.
Menurut penjelasan Suwarno, Satker II BPJN Bengkulu, pekerjaan yang saat ini berlangsung di ruas tersebut merupakan pekerjaan rutin pemeliharaan jalan nasional. Program ini dilaksanakan sepanjang tahun dengan tujuan menjaga kinerja jalan agar tetap layak dan aman digunakan oleh masyarakat.
Terkait dengan pengamanan, BPJN menegaskan bahwa rambu-rambu peringatan telah dipasang di sepanjang lokasi perbaikan jalan. Meski demikian, tidak semua titik galian dapat dipasangi rambu secara langsung, mengingat jumlah kerusakan cukup banyak dan jika setiap titik diberi tanda justru berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Dokumentasi yang dimiliki BPJN menunjukkan keberadaan rambu sekitar 50 meter dan 1 km dari lokasi kecelakaan.
Selain itu, BPJN menjelaskan bahwa jalan nasional di ruas tersebut didesain dengan kecepatan rata-rata 40 km/jam, sehingga pengendara diharapkan tidak melebihi batas tersebut. Di sisi lain, kelengkapan kendaraan pada malam hari, terutama lampu utama dengan standar kecerahan dan warna cahaya yang sesuai, juga menjadi faktor penting dalam mendukung keselamatan berkendara.
BPJN menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menghendaki terjadinya kecelakaan. “Kami tidak bermaksud menyalahkan pengguna jalan. Kami memohon masyarakat tetap berhati-hati karena pekerjaan sedang berlangsung. Kami pun berupaya mencegah terjadinya kecelakaan, karena kami juga membayangkan bagaimana jika yang menjadi korban adalah keluarga kami sendiri,” ujar Suwarno.
Sebagai tindak lanjut, BPJN Bengkulu berkomitmen untuk melakukan evaluasi teknis, mempercepat penyelesaian titik galian, serta meningkatkan pengamanan di lokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.