Skip to main content

Main Area

Main

Foto : penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Antonius Lolon.
Foto : penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Antonius Lolon.

Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Ikon Wisata Baru Bengkulu Bernilai Rp156 Miliar

Thu, 06/11/2026 - 00:52
2017 - Jurnal Bengkulu