Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Ikon Wisata Baru Bengkulu Bernilai Rp156 Miliar
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu resmi memulai tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah. Dimulainya pekerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan lokasi proyek pada Kamis (11/6/2026), sebagai langkah nyata mewujudkan kawasan wisata modern yang digadang-gadang menjadi ikon baru Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyebut penataan Danau Dendam Tak Sudah sebagai tonggak penting transformasi sektor pariwisata daerah. Menurutnya, pembangunan kawasan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pariwisata dan penguatan pelaku UMKM.
“Melalui penataan ini, kita ingin menghadirkan destinasi wisata yang modern, tertata rapi, memiliki daya saing tinggi, sekaligus menjadi ikon baru yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujar Helmi Hasan.
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan Danau Dendam Tak Sudah telah dimulai sejak 2022 melalui pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp28 miliar. Pada 2023, pembangunan berlanjut dengan pembangunan elevated road atau jalan layang yang kini menjadi akses utama kawasan dengan nilai investasi Rp89 miliar, ditambah pematangan lahan sebesar Rp2 miliar.
Dengan demikian, total investasi pembangunan dasar kawasan yang telah digelontorkan mencapai sekitar Rp119 miliar. Kini, setelah kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung dinilai memadai, pemerintah memasuki tahap penataan kawasan dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp37,12 miliar.
Jika ditotal, investasi pembangunan Danau Dendam Tak Sudah yang telah dan akan dikerjakan mencapai lebih dari Rp156 miliar.
Helmi juga mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota Bengkulu dalam seluruh proses persiapan pembangunan kawasan tersebut.
“Penyerahan lokasi pekerjaan hari ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota berjalan dengan baik untuk mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, menegaskan bahwa proyek ini merupakan investasi jangka panjang untuk menghadirkan ruang publik dan destinasi wisata berkualitas bagi masyarakat Bengkulu.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kawasan wisata unggulan yang tertata, lestari, dan mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.
“Penataan Danau Dendam Tak Sudah merupakan investasi masa depan yang akan menghadirkan kawasan yang lebih tertata, lestari, dan membanggakan bagi masyarakat Bengkulu,” ungkap Fery.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas PUPR secara resmi menyerahkan lokasi sementara pekerjaan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Antonius Lolon.
Area penataan yang berada di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, mencakup lahan seluas sekitar 19.000 meter persegi dan akan menjadi pusat pengembangan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah.
Dengan dimulainya tahap penataan ini, Danau Dendam Tak Sudah diharapkan tampil lebih representatif, nyaman, dan menarik bagi wisatawan, sekaligus memperkuat posisi Bengkulu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional.