Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah anak. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang menekankan pentingnya perlindungan anak di ekosistem digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Linimasa yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (5/3). Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah daerah bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memperkuat pemahaman tata kelola sistem elektronik ramah anak serta meningkatkan kapasitas pengelola media sosial pemerintah.
Perwakilan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Helmi Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ruang digital yang sehat. Menurutnya, penguatan tata kelola tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam perlindungan anak.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi bekal penting bagi Satgas Media Sosial Pemprov Bengkulu dalam memproduksi konten yang aman, edukatif, dan ramah anak. Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 serta ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.