Pemkot Bengkulu Susun Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2026–2029, Wujudkan Data Terpadu dan Akurat
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memulai langkah serius dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan akurat dengan menggelar kegiatan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu untuk periode 2026 hingga 2029.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan menyelaraskan, mengintegrasikan, serta meningkatkan kualitas data di seluruh wilayah administratif, termasuk di Kota Bengkulu.
Selain membahas Rencana Aksi SDI, kegiatan ini juga difokuskan pada penetapan daftar data Kota Bengkulu untuk tahun 2026 sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (16/12), dibuka langsung oleh WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi. Hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian, Kepala Bappeda Medy Pebriansyah, serta Kepala BPS Kota Bengkulu Iin Inayati yang bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti seluruh pimpinan OPD, camat, lurah, serta jajaran Pemkot Bengkulu lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Rencana Aksi SDI Kota Bengkulu periode 2026–2029 serta penetapan daftar data tahun 2026.
WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa tujuan utama penerapan SDI adalah mengakhiri inkonsistensi data antarinstansi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Satu Data Indonesia ini bagaimana ke depan tidak ada lagi data versi masing-masing. Selama ini kan ada versi sosial, versi BPS, KB, Bappeda, banyak sekali. Target Satu Data Indonesia ini semuanya kita gabungkan,” tegas Dedy.
Ia menyoroti masih adanya perbedaan data kependudukan yang cukup signifikan antara Dinas Dukcapil, DTSEN, dan BPS yang mencapai sekitar 3 ribu jiwa. Melalui SDI, perbedaan tersebut diharapkan dapat diselaraskan melalui kolaborasi intensif antarinstansi.
Dalam struktur tata kelola SDI Kota Bengkulu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditunjuk sebagai Walidata atau pusat pengelolaan data tunggal. Sementara itu, Bappeda berperan sebagai koordinator perencanaan yang mengonsolidasikan data dari seluruh OPD sebagai produsen data utama.
Pemkot Bengkulu juga memiliki visi jangka panjang untuk mengintegrasikan data tunggal tersebut ke dalam satu aplikasi layanan publik. Aplikasi ini direncanakan mampu memfasilitasi berbagai layanan, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan masyarakat, yang seluruhnya berbasis data fundamental yang valid dan terverifikasi.
“Ini tantangan dan butuh waktu. Data menjadi sangat penting ketika saya melakukan intervensi soal kemiskinan, ada berapa orang miskin dan di mana alamatnya. Jika data sudah akurat, maka bantuan akan tepat sasaran,” ujar Dedy.
Sebagai informasi, penerapan Satu Data Indonesia memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, antara lain menyediakan data berkualitas untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat, perencanaan dan penganggaran yang efektif, peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi penggunaan sumber daya, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui tata kelola data yang terintegrasi, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung seluruh proses pembangunan daerah.