Pemkot Bengkulu Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Sembako Merah Putih di Setiap Kelurahan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Sembako Merah Putih di setiap kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Tujuan utama pembangunan koperasi tersebut adalah untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, menekan inflasi, serta mengendalikan harga kebutuhan pokok.
“Pemerintah pusat meminta setiap daerah segera menindaklanjuti Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dengan mempercepat pembangunan Gerai Sembako Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan atau desa,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Garda Reputra, Rabu (29/10).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu langsung melakukan inventarisasi dan identifikasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai. Setiap gerai direncanakan memiliki luas minimal 1.000 meter persegi, sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Keberadaan gerai koperasi ini diharapkan menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat. Nantinya, Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai distributor kebutuhan pokok (sembako), tetapi juga akan menyediakan layanan apotek, fasilitas kesehatan, serta menjadi tempat penampungan dan pemasaran produk UMKM lokal.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat ekonomi masyarakat — mulai dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari, layanan kesehatan, hingga pemasaran produk UMKM,” jelas Garda.
Saat ini, dari total 67 koperasi kelurahan di Kota Bengkulu, baru sebagian yang telah memenuhi standar sesuai ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk mempercepat proses penyesuaian agar seluruh koperasi kelurahan dapat segera memiliki gerai yang layak dan sesuai aturan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, pelaksanaan Inpres ini diharapkan tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, melainkan sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada kemandirian dan kesejahteraan berkelanjutan di tingkat kelurahan dan desa.