Pemkot Bengkulu Gencarkan Gerakan “Berbenah Bersama”, PKL di Kawasan Smart City Ditertibkan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus mematangkan gerakan “Kota Bengkulu Berbenah Bersama” sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah perkotaan. Dalam pelaksanaannya, jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan mulai turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan.
Belum lama ini, Camat Ratu Samban, Novi Wahyudi, bersama para lurah setempat menyisir sejumlah titik strategis di pusat kota. Kegiatan tersebut difokuskan di sepanjang Jalan KZ Abidin II dan Jalan Jenderal Soeprapto, kawasan yang masuk dalam area Smart City Kota Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan sosialisasi sekaligus teguran kepada para pedagang yang masih memanfaatkan Daerah Milik Jalan (DMJ) untuk berjualan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Camat Ratu Samban, Novi Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas seperti pembongkaran.
“Kami menyampaikan larangan secara langsung kepada pedagang yang melanggar. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Novi.
Selain penataan pedagang kaki lima (PKL), kegiatan ini juga menyasar bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau pembangunannya tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Para pemilik bangunan diminta segera melakukan penyesuaian sebelum dilakukan penertiban oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Satpol PP.
Gerakan “Kota Bengkulu Berbenah Bersama” diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh camat dan lurah di Kota Bengkulu untuk lebih proaktif dalam menjaga ketertiban wilayah masing-masing. Pemerintah Kota Bengkulu juga menginstruksikan penguatan kolaborasi di tingkat kewilayahan dengan melibatkan unsur TNI/Polri, seperti Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta peran aktif Ketua LPM, RW, dan RT.
Melalui sinergi lintas elemen tersebut, Pemkot Bengkulu berharap sosialisasi aturan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara humanis, sehingga wajah Kota Bengkulu semakin rapi, indah, dan tertib.