Pemkot Bengkulu Berlakukan Jam Malam Pelajar, Tekan Aksi Geng Motor
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya fenomena geng motor yang kian meresahkan masyarakat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, pemerintah kembali mengumumkan pemberlakuan jam malam bagi seluruh pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan strategis ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi sebagai upaya preventif melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan jalanan dan tindak kriminalitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh siswa SD dan SMP dilarang keras melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Anak-anakku semua dilarang untuk berada di luar rumah pada jam-jam tersebut. Jika ada keadaan yang benar-benar mendesak, maka siswa wajib didampingi oleh orang tua atau wali mereka secara langsung,” tegas Ilham.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan.Berdasarkan data dan informasi yang diterima dari aparat penegak hukum, terindikasi bahwa anggota kelompok geng motor yang kerap beraksi di Kota Bengkulu tidak hanya berasal dari kalangan remaja dewasa, namun juga melibatkan anak-anak usia sekolah dasar dan menengah.
Pemerintah Kota menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran aktif lingkungan keluarga. Ilham mengajak seluruh orang tua siswa untuk memperketat pengawasan dan tidak membiarkan anak-anak mereka keluyuran tanpa tujuan yang jelas pada malam hari.
“Kami menghimbau dan mengharapkan kepada orang tua siswa untuk benar-benar melakukan pengawasan ketat. Ini adalah ikhtiar kita bersama demi kemajuan masa depan dan kualitas pendidikan di Kota Bengkulu,” tambahnya.
Program ini merupakan bagian dari gerakan besar bertajuk “Bengkulu Elok Tanpa Gangster”. Dengan menekan mobilitas pelajar di malam hari, Pemkot Bengkulu berharap dapat memutus rantai regenerasi kelompok motor yang menyimpang, sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan yang melibatkan anak di bawah umur.
Melalui penegakan aturan ini, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Pemerintah berkomitmen bahwa pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga melalui perlindungan dan pengamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Kota Bengkulu harus bebas dari geng motor. Kita ingin anak-anak kita menjadi anak yang hebat dan berprestasi. Kota Bengkulu Camkoha!” tutup Ilham.