Pemerintah Desa Cirebon Baru Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2025
Kepahiang Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Desa Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Pada Hari Jumat 29/11/2024) Saat awak Media Mengunjungi Kediamaan Kepala Desa Cirebon Baru, Menyampaikan Kepada pihak Wartawan Kegiatan Sudah Lama Berjalan, Melaksanakan Musyawarah Musrebang Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2025
Musrenbangdes adalah momen krusial di mana para pemangku kepentingan—termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, seluruh warga—dapat berkolaborasi untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) untuk tahun anggaran 2025.Mendengarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat: Kami ingin mendengarkan pendapat dan masukan dari setiap pihak untuk memastikan bahwa RKP yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat desa.
Menetapkan Prioritas Pembangunan: Bersama-sama, kita akan menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan dalam tahun anggaran mendatang. Hal ini melibatkan penilaian terhadap program dan proyek yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.Topan Kepala Desa Cirebon Baru Mengatakan mendiskusikan dan menyepakati prioritas, kita akan menyusun rencana aksi yang jelas, termasuk anggaran, sumber daya, dan jadwal pelaksanaan, untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas: Musrenbangdes juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Semua pihak diundang untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025yang dihadiri oleh Topan Kepala Desa Cirebon Baru, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat kecamatan Seberang Musi. (Adv/Carles)