Pelindo Sepakat Lahan 11,8 Hektare Dihibahkan ke Warga
Kota Bengkulu - PT Pelindo II Cabang Bengkulu akhirnya sepakat untuk menghibahkan lahan seluas 11,8 Hektare kepada warga kampung nelayan di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Plt. Gubernur Bengkulu, Walikota Bengkulu dan Direksi PT Pelindo II Bengkulu, Senin pagi (20/11/2017) di ruang kerja Plt. Gubernur Bengkulu.
"Kita sudah sekapat jika 11,8 Ha itu akan dilepas dan Insya Allah dalam dua hari ini akan ditindaklanjuti, sesuai dengan instruksi presiden bahwa 11,8 Hektare akan diberikan pada masyarakat untuk program pengembangan pemukiman melalui pembangunan perumahan layak huni bagi warga yang tinggal di kasawan pelindo tersebut," kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
Hanya saja, sambung Helmi Hasan, segala aktifitas lain yang ada di luar pekerjaan Dinas PUPR diminta berhenti untuk sementara.
“Memang ada yang sedang melakukan aktifitas di lokasi itu. Mereka mungkin dulu pernah ada kontrak sama Pelindo. Nah ini kita minta di hentikan sementara sampai surat pembebasan ini selesai, ” tegas Helmi Hasan.
Saat ditanya apa bentuk kerjasamanya, Helmi Hasan menegaskan tidak ada bentuk kerjasama soal pembebasan lahan ini.
“Mekanismenya murni PT Pelindo menyerahkan Lahan seluas 11,8 Hektar tersebut kepada warga setempat. Itu saja, ” tegas Helmi.
Sementara itu, General Manager PT Pelabuhan Indonesia II Bengkulu, Drajat Sulistyo mengatakan kata sepakat ini bagian dari semangat perbaikan dan pengembangan pelabuhan pulau baai. Hibah lahan ini diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup warga di kampung nelayan.
“Seluruh aktifitas di lokasi itu kita hentikan. Itu kesepakatannya. Soal jalan poros yang melintas di lokasi itu menuju kawasan pelabuhan jika nantinya akan ada pemukiman warga ya jelas akan kita tingkatkan lagi kualitasnya. Sebab, saat ini kita dengan pemerintah sudah sepakat untuk mengembangkan pelabuhan Pulau Baai,” ujar Drajat. (Media Center Kominfo Kota Bengkulu)