Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawanan APBD Provinsi Bengkulu
Jurnalbengkulu.com - Rapat Paripurna masa persidangan ke-8 Dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 Sisa Perhitungan, Senin, (6/7/2020).
Dalam Rapat kali ini seluruh Fraksi mengatakan bahwa mereka setuju dibahas dan menyambut baik bahwa banyak pembahasan dalam rapat paripurna yang perlu didiskusikan secara mendalam. Sesuai dengan mekanisme pandangan umum DPRD.
"Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kenapa bisa tidak tercapai? kami meminta pak Gubernur menjelaskan kenapa tidak terealisasi?," ucap seluruh Fraksi dalam menyampaikan pandangan umumnya.
Sekertaris Daerah (sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan dalam miss komunikasi tadi "kita akan memperbaikinya supaya kedepanya tidak ada kesinjangan data,".
Fraksi yang mengatakan bahwa dalam pandangan mereka terealisasi atau sudah sesuai dengan peraturan Undang- undang yaitu Fraksi Golkar, Faksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan Gerakan Indonesia Raya, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Partai Nurani Indonesia. Ada juga Fraksi yang mengatakan masih meminta dana bagi hasil harus disalurkan yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat. (Adv)