Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terhadap Usulan 2 Raperda
-
Jurnal Utara - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Fraksi atas Nota Pengantar Usulan Dua Raperda tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi Jasa Usaha dan Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah No 1 Pelelangan ikan dan retribusi penjualan produksi Usaha Daerah.
-- Waka I DPRD Bengkulu Utara Bambang Irawan memimpin rapat paripurna --
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) 1 Bambang Irawan dan dihadiri oleh anggota dewan, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, Unsur Forkopimda Bengkulu Utara, Jajaran OPD Bengkulu Utara dan tamu undangan, Jumat (20/4/2018).
Beberapa pandangan dari perwakilan fraksi yaitu "
Fraksi Nasdem Slamet Waluyo menyampaikan bahwa kebijakan Esekutif yang menempatkan Pejabat yang tidak Profesional dan bukan pada tempatnya dan kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada Petani.
Dari Fraksi Gerindra Suprayitno menyampaikan bahwa kebijakan Esekutif atas Mutasi 6 Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik
bertentangan dengan atau tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.Fraksi Gerindra menyampaikan persoalan penyaluran Dana Hibah oleh Pemkab kepada yayasan yang tidak sesuai dengan permendagri nomor 14 tahun 2016. Hal initerakit Permendagri tersebut, bahwasanya, syarat bagi penerima hibah, Yayasan harus terdaftar di kemenkumham minimal 3 tahun sejak didirikan. (Adv/JN)
-- Anggota dewan Bengkulu Utara mengikuti rapat paripurna --
-- Rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap usukan raperda --