Panwaslih : Semua Baliho Ada Gambar Paslon Tidak Diperbolehkan Ada
Jurnalbengkulu.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Bengkulu melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) paslon piwakot Bengkulu Periode 2018-2023, Rabu (28/2/2018).
Pada Kegiatan penertiban APK ini, Satpol PP didampingi dan diawasi langsung oleh tim panwaslih Kota Bengkulu. Ketua Panwaslih Rayendra Pirasad menegaskan bahwa semua baliho yang ada gambar paslon tetap tidak diperbolehkan ada.
"Pemasangan APK yang tidak sesuai pemasangan dan ukurannya kita rekomendasikan ke KPU untuk ditertibkan", kata Rayendra ketika diwawancarai media ini.
Dalam kehiatan ini juga, ada baliho gambar paslon tetapi didalamnya terdapat konten Pemerintah Kota Bengkulu ditertibkan petugas.
"Sekalipun itu kontennya mengenai kegiatan Pemerintah Kota Bengkulu, jika didalamnya ada gambar salah satu pasangan calon pilwakot harus kita tertibkan dan bersihkan. Yang jelas, kita koordinasi bersama dengan pihak KPU dan Satpol PP", tambah Rayendra. (Alf)