Pansus DPRD Mukomuko Gelar Rapat Bahas Raperda LKPJ 2022
Mukomuko - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mukomuko menggelar rapat bersama OPD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dan didampingi Wakil Ketua I Nursalim, SIP dan dihadiri 4 anggota Pansus, Ansori Hardios, Fajar Anita Puspita Sari, Tabrani dan Mustadin.
Turut hadir mewakili eksekutif Plt Asisten II Setdakab Mukomuko, Sirat Purnama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Sumarman beserta jajaran.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini mengungkapkan, pelaksanaan Pansus ini sesuai dengan tahapan dan agenda Banmus DPRD. Sesuai target, akhir Juli mendatang pembahasan Raperda LKPj tahun anggaran 2022 ini dapat dituntaskan.
‘’Pansus berusaha bekerja semaksimal mungkin, dengan rentang waktu yang ada untuk mendalami pembahasan, sehingga tidak tertunda,’’ ungkap Ali Saftaini.
Dalam pembahasan Raperda ini juga mengedepankan disiplin. Sehingga tahapan pembahasan dapat menyesuaikan dengan agenda yang telah dirancang Banmus.
‘’Kalau tertunda Raperda LKPj-nya, maka akan berpengaruh dengan APBD-P. Raperda APBD-P, KUAPPAS tidak bisa dibahas kalau Raperda LKPj belum disahkan menjadi Perda,’’ tambah Ali.
Kepastian pengesahan Raperda LKPj menjadi Perda merupakan pintu masuk untuk mengawali pembahasan Raperda APBD-P. (Rudi/Adv)