Lama Menanti, Warga Suak Akhirnya Terima Sertifikat PTSL
Lamsel, Jurnalbengkulu.com - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat
Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, Senin (6/7/2020).Penyerahan di laksanakan di Kantor Balai Desa Suak.
Hadir dalam rangkai kegiatan itu Kepala Kantah BPN yang di wakili Staf, Suryadi, Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin SH,I. Anggota Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) Koramil 421-07/ Sdm, Sertu Arlin
dan Bhabinkamtibnas Brigpol Ratijo.
Suryadi yang mewaki Kepala Kantah ATR/BPN Lampung Selatan, menjelaskan, Ada 300 bidang sertifikat yang kami bagikan pada hari ini dari total 825 bidang.
"Dan kami bagikan secara simbolis kepada masyarakat Desa Suak
sedang kan sisanya akan diserahkan secara bertahap," kata Suryadi.Sertifikat tanah yang kami bagikan adalah
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019,Sedang kan target pihak Kantah Lampung Selatan pada tahun 2019 untuk program PTSL saat ini sudah terukur semua.
Dan untuk Desa yang lain Belum, namun sudah siap tinggal nunggu saja,ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Suak Juli Wahyudin mengatakan, ,"Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran warga yang selama ini Sudah menanti, berharap cemas, dan alhamdulillah pada hari ini sudah tersalurkan,ucapnya lega."Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, yag menyerahkan secara simbolis pada hari ini.
Bagi warga yang belum menerima harap bersabar akan di bagikan menyusul, dan ada juga yang masih tahap pembenahan data, karna ada yang salah nama tgl lahir dll.
Ia Berharap sertifikat ini agar di simpan baik -baik karna inilah bukti hak, bukti kepemilikan tanah masyarakat, karna perlu kita pahami kalau kita ngurus sendiri berapa banyak biaya yang kita keluarkan dan mudah- mudahan bisa bermanfaat sertifikat ini. (Andy)