Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Sekolah Menerapkan SPMP Sesuai Aturan
Jurnalbengkulu.com - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir menyampaikan pandangannya terkait biaya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dibeberapa sekolah di Bengkulu.
Dalam penuturannya, Gunadi sebagai bagian dari Komisi IV tidak melarang SPMP dengan catatan tidak ada penetapan nominal dan kesan wajib bagi Wali Murid.
“Tapi, sifatnya adalah sumbangan. Jangan ada penetapan nominal dan terkesan wajib dibayarkan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD ini, Kamis (20/10/22).
“Ketika mutu pendidikan sekolah tersebut tinggi, tentunya sekolah tersebut akan menciptakan banyaknya generasi baru yang unggul juga,” tutur Gunadi.
Gunadi juga mengingatkan penerapannya harus sesuai aturan berlaku dan berharap agar Wali Murid saling sinergi demi kebaikan anaknya di Sekolah.
“Ini sifatnya sumbangan, jangan sampai terkesan sebuah keharusan bagi wali murid. Tapi, wali murid harusnya juga mendukung, karena kan ini untuk anaknya juga,” pungkas Gunadi. (Adv)